Review Kurikulum oleh Badan Kerja Sama Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia (BKSTI)

Pada tanggal 1 Maret 2024, Badan Kerja Sama Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia (BKSTI)menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan isi dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan kebutuhan mata kuliah muatanbasic sciencedi kurikulum internasional kepada stakeholder terkait di lingkungan BKSTI. Narasumber yang menyampaikan adalah Prof. Dr. Ir. Sri SuningKusumawardani, S.T., M.T. (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Prof. Ir. Markus Hartono, S.T., M.Sc.,Ph.D., CHFP., IPM., ASEAN Eng (BKSTI).Perwakilan Prodi Teknik Industri UIN Sunan Kalijaga juga hadir dalam kegiatan ini guna mencari masukan review kurikulum ke depan.

Pada acara ini dijelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 mengatur aspek kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Selain itu, pada acara ini juga disampaikan tentang syarat minimum mata kuliah muatanbasic science sebesar 29 SKSyang merupakan standar minimum untuk mengajukan akreditasi internasional (IABEE).