Kuliah Umum - Halal Supply Chain

Program Studi Teknik Industri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan tema Halal Supply Chain Managementdengan Dr. Ivan Lanovara, M.IT. Beliau adalah praktisi Supply Chain Management. Dalam paparan yang disampaikan oleh Dr. Ivan Lanovara, M.IT, dijelaskan bahwa Halal Supply Chain Managementakan terus dipelajari mengingat permintaan produk halal di dunia semakin hari semakin meningkat. Tak hanya makanan, konsumen pun menginginkan kosmetik hingga produk farmasi yang halal untuk mereka. Tahun 2015 diketahui bahwa Indonesia menempati posisi sebagai pemilik pasar terbesar makanan halal yaitu sebesar US$ 190 miliar dan menempati urutan ketiga untuk pasar farmasi terbesar yaitu US$ 4,9 miliar.

Dr. Ivan Lanovara, M.IT. mengatakan bahwa isu halal sudah menjadi isu bagi para muslim dalam menjalankan kehidupan mereka. Beberapa kewajiban yang harus didasarkan dari keyakinan yang dianut, contohnya dalam mengonsumsi makanan, muslim dilarang memakan daging babi dan anjing. Oleh karena itu, kebutuhan halal menjadi sangat penting. Untuk itu, menurut Dr. Ivan Lanovara, M.IT., perusahaan perlu menyadari pentingnya menerapkan manajamen rantai pasok produk halal ini. Biasanya orang akan membeli produk halal mereka pada toko muslim. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan dari konsumen untuk membeli produk atas dasar kepercayaan bahwa toko tersebut tidak akan menjual produk yang haram. Meskipun banyak perusahaan non-muslim yang menjual produk halal. Dan, dalam Islam sendiri tidak ada larangan untuk membeli produk dari non-muslim selama produk itu halal. Untuk memastikan produk halal harus ada sertifikasi dimana konsumen dapat mengetahui apakah produk itu ada berdasarkan label halal atau tidak yang ada pada kemasan. Untuk memastikan manajemen rantai pasok halal, ada standar yang berbeda untuk memastikan suatu produk itu halal. Sertifikasi halal ini didapatkan dari partner rantai pasok, yaitu penyalur, produser, logistik, ritel dan lainnya. Sehingga dari hulu sampai hilir harus benar-benar halal. “Dari sisi logistik, pengiriman produk halal harus dipisah dari produk haram. Hal ini dilakukan untuk menghindari kontaminasi produk haram tersebut,” tambah Dr. Ivan Lanovara, M.IT.

Hal inilah yang menjadi perhatian dari APP (Asia Pulp and Paper) seperti yang dicontohkan oleh Dr. Ivan Lanovara, M.IT. sebagai salah satu perusahaan dengan 14 pabrik di dunia yang memproduksi kertas dan kemasan. Sebab itu, APP menjamin kehalalan produknya untuk digunakan dalam kemasan produk halal sehingga mendukung manajemen rantai pasok produk halal. “Kami memandang penting kehalalan pada produk kertas yang digunakan sebagai kemasan. Kertas kemasan itu tidak semuanya baik karena ada yang menggunakan kertas daur ulang. Kita tidak tahu kandungan yang ada di kertas daur ulang itu terdiri apakah dari kandungan logam berat berbahaya. Selain itu, kemungkinan adanya bahan kimia yang berbahaya yang bisa masuk ke dalam kertas. Hal-hal inilah yang menjadi alasan kami memproduksi kertas yang halal”, begitulah salah satu kutipan Dr. Ivan Lanovara, M.IT. dari apa yang dinyatakan oleh APP.

Berita Terpopuler