Rekognisi Kompetensi Mahasiswa Teknik Industri

Dalam rangka meningkatkan rekognisi kompetensi mahasiswa/alumni UIN Sunan Kalijaga, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga dengan dukungan Badan Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan uji kompetensi untuk 7 skema pada tanggal 21-22 Juni 2022 di Kampus UIN Sunan Kalijaga.

Enam belas mahasiswa teknik industri mengikuti Uji Kompetensi untuk Skema Perencanaan dan Pengendalian Produksi. Skema ini disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Keputusan Menteri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis, Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Sistem Manufaktur.

Unit kompetensi yang diujikan meliputi menganalisis kapasitas produksi, menyesuaikan kapasitas produksi, merencanakan kebutuhan material, menyusun jadwal produksi, mengendalikan persediaan, dan mengendalikan aktivitas produksi. Metode yang digunakan untuk uji adalah demonstrasi, ujian tulis dan wawancara.

Melalui uji kompetensi ini, mahasiswa/alumni teknik industri memiliki bekal sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.sehingga memberi kemudahan di dalam mengakses pasar kerja karena sudah memiliki sertifikasi profesional di bidangnya. Sebagaimana yang disebutkan oleh WR 3 dalam sambutannya. (C. Sigit & Dien)