Pelaksanaan Audit Mutu Internal Periode Genap TA 2021/2022

Dalam rangka melaksanakan proses penjaminan mutu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. AMI periode ini meliputi 8 Standar Penelitian dan 8 Standar Pengabdian Kepada Masyarakat. Jenis Indikator yang diaudit meliputi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Kegiatan ini diawali pengisian dashboard aplikasi AMI pada tanggal 16-27 Mei 2022 oleh Ketua Program Studi. Pelaksanaan Audit Lapangan dijadwalkan pelaksanaanya pada tanggal 6-9 Juni 2022 dan dilanjutkan verifikasi AMI oleh auditor dan auditee pada tanggal 10 Juni 2022.

Untuk Program Studi Teknik Industri, audit lapangan dilaksanakan pada Hari Selasa, 7 Juni 2022. Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan Audit Lapangan bagi semua Program Studi di Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi. Acara dibuka oleh Ibu Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Arifah Khusnuryani, M.Si. Acara dilanjutkan oleh audit tiap program studi. LPM menugaskan 3 auditor untuk mengaudit program studi Teknik Industri, Teknik Informatika dan Magister Teknik Informatika. Auditor tersebut adalah Ibu Siti Aminah, M.Si (Lead), Bapak Defi Insani Saibil, M.E.K, dan Ibu Nurhapsari Pradnya Paramita, M.Pd.I. Pada periode audit ini, LPM menugaskan 1 orang observer selama AMI yaitu Dr. Ita Rodiah (Pascasarjana).

Pada pelaksanaannya, proses audit di Program Studi Teknik Industri dilaksanakan oleh Ibu Nurhapsari Pradnya Paramita, M.Pd.I dan Ibu Dr. Ita Rodiah. Selama AMI, para auditor memberikan masukan terhadap kelengkapan isian dashboard AMI, kemudian pengelola program studi melengkapi isiannya. Proses audit mengidentifikasi beberapa temuan antara lain tentang ketersediaan dana penelitian (Indikator Kinerja Utama) dan porsi hasil penelitian yang memiliki aspek integrasi interkoneksi (Indikator Kinerja Tambahan) perlu ditambahkan. Pada AMI kali ini juga diperoleh fakta bahwa dengan beralihnya akreditasi Prodi Teknik Industri dari BAN-PT ke LAM Teknik, maka indikator ketersediaan dana penelitian perlu disesuaikan. (C. Sigit dan Dien F)