Audit Mutu Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Semester Genap Tahun 2020/2021

Dalam rangka perbaikan berkelanjutan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Periode Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. AMI periode ini meliputi 8 Standar Penelitian dan 8 Standar Pengabdian Kepada Masyarakat mengacu pada Standar Nasional (SN) Dikti. Jenis Indikator yang diaudit meliputi Indikator Utama dan Indikator Tambahan (IKT). Kegiatan ini diawali pengisian dashboard aplikasi AMI pada tanggal 31 Mei – 9 Juni 2021 oleh Ketua Program Studi. Pelaksanaan Audit Lapangan dijadwalkan pelaksanaanya pada tanggal 14-16 Juni 2021 dan dilanjutkan verifikasi AMI oleh auditor dan auditee pada tanggal 18 Juni 2021.

Untuk Program Studi Teknik Industri, Audit lapangan dilaksanakan secara daring pada Hari Senin 14 Juni 2021 melalui platform Zoom dan Whatsapp. LPM menugaskan 3 auditor yaitu Achmad Zainal Arifin, M.Ag., M.A., Ph.D (lead), Ramadhan Gatra, S.T., M.Kom, dan Pamuji, S.Ag., S.IPI., M.IP. Dalam sesi audit hadir para auditor, Wakil Dekan Bidang Akademik sebagai UPPS, Ketua dan Sekretaris Program Studi Teknik industri

Selama audit, para auditor memberikan masukan terhadap kelengkapan isian dashboard audit kemudian pengelola program studi melengkapi isiannya. Proses audit mengidentifikasi telah tersedianya Peta Jalan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Salah satu temuan audit terkait rata-rata dana penelitian dosen yang di bawah jumlah minimal menjadi bahan masukan bagi pengambilan kebijakan ke depan.